Sekedar Pendatang Anyar yang Ingin Belajar
Berperan sebagai siswa, sebagai anggota lembaga, sebagai
pendatang anyar (baru), sebagai apapun kami, kami adalah orang yang sedang
ingin belajar bersama masyarakat. Selain sebagai pertanggungjawaban tugas yang
diberikan oleh sekolah, kami secara pribadi ingin mengabdikan diri untuk
belajar dari masyarakat dan bersama masyarakat. Hari ini sebagai langkah awal,
menghargai adat dan budaya Jawa, saya bersama teman-teman dari asosiasi untuk
demokrasi dan kesejahteraan sosial (ademos) kulo
nuwun (memohon permisi) ke pemerintah Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo
untuk tinggal dan berkegiatan di Desa Kacangan.
Kami disambut oleh bapak-bapak perangkat desa (struktur
perangkat desa di Desa Kacangan kesemuanya memang diisi oleh laki-laki). Dalam
pertemuan ini kami membicarakan tentang database
yang dimiliki oleh desa dan bagaimana penggunaannya. Kami juga menanyakan
perihal pelayanan informasi di desa, khususnya terkait data masyarakatnya. Pak
Kepala sie pemerintahan menuturkan bahwa permintaan informasi desa dari
kecamatan maupun kabupaten memang sering dilakukan. Salah satu contohnya
terkait data jumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa, data KK di desa Kacangan
tadinya juga belum rapi. Antara satu perangkat desa dengan perangkat desa yang
lain justru mempunyai jawaban yang berbeda-beda jika ditanya tentang total
jumlah KK di desanya. Hal ini dikarenakan belum terkumpulnya data-data
masyarakat secara teratur dan rapi.
“Baru
hari-hari ini kami sepakat satu data mbak, itupun karena ada data dawis (Dasa
Wisma) yang disusun oleh anggota PKK” tutur salah satu perangkat desa.
Data dawis adalah data yang
paling lengkap yang dimiliki oleh desa selain data-data yang lain yang
dimiliki.
Kami juga menanyakan perihal acuan disusunnya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Para perangkat desa menuturkan
bahwa biasanya penyusunan RPJMDes didasarkan atas usulan-usulan masyarakat dan
mengira-ngira apa sajakah kebutuhan-kebutuhan desa. Idealnya, penyusunan
RPJMDes didasarkan atas analisis data masyarakat. Hasil analisis data inilah
yang kemudian bisa diusulkan ke dalam penyusunan RPJMDes. Namun biasanya karena
terbatasnya data yang terkumpul juga tentang validitas data, desa tidak
menggunakan cara ini dalam penyusunan RPJMDes-nya.
Sebagai siswa sekolah yang sudah dibekali skill pemetaan
sosial yang di antaranya berfungsi sebagai alat untuk merapikan dan
melengkapkan data masyarakat, juga sebagai alat untuk menganalisis potensi dan
permasalahan desa, tentu kami bertanggung jawab untuk menemani masyarakat untuk
bersama-sama belajar merapikan dan melengkapkan data desanya. Hal ini perlu
dilakukan agar pembangunan desa benar-benar tepat sasaran dan diagendakan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Juga agar informasi desa dapat diakses
dengan mudah oleh masyarakat, serta untuk memudahkan pemerintah desa dalam
melayani pihak-pihak yang membutuhkan informasi tentang desa. Kemudian pada
akhirnya ademos bersama pemerintah desa Kacangan (yang nantinya melibatkan
masyarakat) sepakat untuk saling bekerja sama membuat pangkalan data Desa
Kacangan.
Tidak ada komentar: